Tujuh Desa di Kukar Akan Dimekarkan, Percepat Pelayanan dan Pembangunan Desa
Arianto
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Tahun 2022 ini, ada sekitar tujuh desa di Kabupaten Kutai Kartanegara
direncanakan akan dimekarkan. Pemekaraan tersebut sebagai upaya untuk
percepatan pelayanan dan pembangunan desa.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, tujuh
desa tersebut adalah Desa Kembang Janggut dimekarkan menjadi Kembang Janggut
Ulu, Loa Duri dimekarkan menjadi Loa Duri Seberang, Sungai Payang dimekarkan
menjadi Sungai Payang Ilir, Jembayan dimekarkan menjadi Jembayan Ilir, Muara
Badak menjadi Badak Makmur, Sepatin, serta Bangun Rejo.
"Sebelumnya ada 6 desa yang disetujui
oleh Bupati, namun saat ini desa Bangun Rejo untuk kelengkapan berkas sudah
layak," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Kamis
(7/4/2022).
Lanjut Arianto, desa yang sudah disetujui
Bupati untuk dimekarkan, nanti disiapkan perbubnya, kemudian disampaikan ke
Provinsi Kaltim untuk dilakukan verifikasi kembali, kemudian pemerintah daerah
melaksanakan desa persiapan.
"Semoga tahun ini bisa clear untuk
rencana pemekaran desa tersebut," ucapnya.
Ia juga menyebutkan, pada 2023 mendatang desa
di Kukar berjumlah 200 desa, bukan 193 desa lagi. Pemekaran desa tidak ujuk
ujuk dimekarkan begitu saja, namun ada mekanisme atau ketentuan, sehingga desa
tersebut layak untuk dimekarkan.
"Ketentuan untuk pemekaran desa ialah
musyawarah ditingkat desa, jumlah penduduk minimal 1500 jiwa, atau minimal 300
KK, banyak desa yang mengusulkan tapi belum memenuhi ketentuan," jelasnya.
"Tujuan dari pemekaran desa, tentunya
untuk percepatan pelayanan, pembangunan desa, dan harapannya bisa meningkatkan
perekonomian masyarakat," tutupnya.(*riz/adv)